Kamis, 10 Oktober 2013

Syarat dan etika dalam melakukan publik hasil online
Sistem Layanan Elektronik atau E-layanan (bahasa InggrisElectronic Services disingkat E-Services) merupakan satu aplikasi terkemuka memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di daerah yang berbeda. Namun, definisi yang tepat dari layanan elektronik sulit didapat sebagian peneliti telah menggunakan definisi yang berbeda untuk menggambarkan layanan elektronik. Meskipun definisi ini berbeda, dapat dikatakan bahwa mereka semua sepakat tentang peran teknologi dalam memfasilitasi pelayanan yang membuat mereka lebih dari layanan elektronik.
Menurut Rowley (2006) layanan elektronik di definisikan sebagai: “perbuatan, usaha atau pertunjukan yang pengiriman di mediasi olehteknologi informasi. Layanan elektronik tersebut meliputi unsur layanan e-tailing, dukungan pelanggan, dan pelayanan ". Definisi ini mencerminkan tiga komponen utama- penyedia layanan, penerima layanan dan saluran pelayanan (yaitu, teknologi). Misalnya, sebagai yang bersangkutan untuk layanan elektronik publik, badan publik adalah penyedia layanan dan warga negara serta bisnis penerima layanan. Saluran pelayanan adalah persyaratan ketiga dari layanan elektronik. Internet adalah saluran utama dari layanan elektronik pengiriman sementara saluran klasik lainnya juga dipertimbangkan.(misalnya teleponcall center, kios publik, telepon genggamtelevisi)
 Ada beberapa syarat dan etika dalam melakukan publikasi online
1. Perhatikan Penggunaan Huruf Kapital
Dalam penulisan suatu informasi, penggunaan huruf kapital haruslah diperhatikan. Jangan menggunakan huruf kapital sembarangan. Karena penggunaan huruf kapital yang tidak tepat dapat disalah artikan oleh para pembaca yang membaca hasil karya kita.
2. Penggunaan kutipan
Biasanya ketika kita aktif di forum maka anda akan melihat komentar orang yang disertai dengan kutipan dari postingan orang yang dikomentar tersebut. Terkadang kita juga melihat komentar orang yang mengambil keseluruhan postingan orang yang dikomentari.  Hal tersebut sebenarnya kurang tepat. Karena dengan seperti itu akan mengakibatkan bandwith server menjadi berat dan akses untuk membuka postingan tersebut menjadi lama karena komentar yang menjadi panjang akibat kutipan-kutipan yang tidak perlu.
3. Gaya Bahasa                   
Sebaiknya menggunakan gaya bahasa dan kata – kata yang mudah dimengerti oleh pembaca online sehingga menghindari salah paham antara pembaca dan pemosting.
4. Sumber dari Informasi yang kita sampaikan
Jika kita membuat suatu postingan di blog yang sumber tulisan tersebut berasal dari tulisan atau blog orang lain, ada baiknya kita mencantumkan sumber tulisan tersebut. Karena ibaratnya tulisan itu seperti sebuah karya seni. Apabila kita sebar luaskan tanpa mencantumkan penulis aslinya maka ibaratnya seperti kita mengakui karya seni orang lain
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa dalam mempublikasi suatu karya atau tulisan yang kita punya harus memenuhi syarat dan etika yang ada sehingga hasil karya yang kita lakukan dapat dinikmati oleh pengguna online dan jika suatu tulisan kita tersebut merupakan kutipan dari karya orang lain sebaiknya mencantumkan alamat atau blog yang kita ambil kutipannya sebagai referensi penulisan karya kita.
Plagiarisme
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah karangan Felicia Utorodewo dkk., ada beberapa hal yang dikategorikan sebagai plagiarisme, yaitu:
· Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
· Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri,
· Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri,
· Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
· Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya,
· Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
· Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Dampak Plagiarisme
Ketika plagiarisme membudaya, dianggap lazim bahkan tak disalahkan didunia akademik sungguh itu adalah sebuah kemunduran peradaban. Jika pagiat guru besar dikatakan hanya “kesalahan dalam pengutipan”, maka sesungguhnya itu sama dengan mempersilahkan mahasiswa untuk melakukan hal serupa.
Jika di “tingkat atas” plagiarisme dianggap bukan kejahatan, maka dampaknya sungguh besar dan sistemik. Sebagai dosen, sulit misalnya untuk kemudian bersikap tegas menindak mahasiswa yang melakukan plagiarisme karena mereka bisa berdalih bahwa Guru Besar-pun boleh melakukan hal tersebut.
Setiap  memeriksa tugas makalah, kerapkali saya geleng-geleng kepala melihat bagaimana sebagian mahasiswa menulis analisa yang amat bagus dalam makalahnya, namun saya tahu, itu bukan analisa mereka tapi copy paste dari internet. Hal ini terindikasi dari ketidakmampuan menjelaskan apa yang mereka tuliskan.
Jika sudah seperti ini maka sesungguhnya Universitas gagal melakukan fungsinya, membentuk manusia berkarakter yang berpangkal pada cinta akan kebenaran dan berani mengatakan yang salah dalam menghadapi sesuatu yang tidak benar. Pendidikan ilmiah pada perguruan tinggi dapat melaksanakan pembentukan karakter itu, karena ilmu ujudnya mencari kebenaran dan membela kebenaran. (Hatta, 1957)
Sumber referensi :
Id.wikipedia(2013,10,Oktober).syarat dan etika dalam melakukan publik hasil online.10 Oktober 2013, http://id.wikipedia.org/wiki/Layanan_elektronik
Dinar Permata Putri(2013,10,Oktober).syarat dan etika dalam melakukan publik hasil online.10 Oktober 2013, http://dinarputri24.wordpress.com/2013/10/03/pti-syarat-dan-etika-dalam-melakukan-publikasi-online/
Id.wikipedia(2013,10,Oktober).plagiarisme.10 Oktober 2013, http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
Diah Ayu Lestari(2013,10,Oktober).kategori dan jenis plagiarisme.10 Oktober 2013, http://edukasi.kompasiana.com/2013/08/20/kategori-dan-jenis-plagiarisme-585657.html
Abdul Hamid(2013,10,Oktober).dampak sistematik plagiarisme.10 Oktober 2013, http://abdul-hamid.com/2010/06/21/dampak-sistemik-plagiarisme/






Tidak ada komentar:

Posting Komentar