Syarat
dan etika dalam melakukan publik hasil online
Sistem Layanan Elektronik atau E-layanan (bahasa
Inggris: Electronic Services disingkat E-Services) merupakan satu
aplikasi terkemuka memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
di daerah yang berbeda. Namun, definisi yang tepat dari layanan elektronik
sulit didapat sebagian peneliti telah menggunakan definisi yang berbeda untuk
menggambarkan layanan elektronik. Meskipun definisi ini berbeda, dapat
dikatakan bahwa mereka semua sepakat tentang peran teknologi dalam
memfasilitasi pelayanan yang membuat mereka lebih dari layanan elektronik.
Menurut
Rowley (2006) layanan elektronik di definisikan sebagai: “perbuatan, usaha atau
pertunjukan yang pengiriman di mediasi olehteknologi informasi. Layanan elektronik
tersebut meliputi unsur layanan e-tailing, dukungan pelanggan, dan
pelayanan ". Definisi ini mencerminkan tiga komponen utama- penyedia
layanan, penerima layanan dan saluran pelayanan (yaitu, teknologi).
Misalnya, sebagai yang bersangkutan untuk layanan elektronik publik, badan
publik adalah penyedia layanan dan warga negara serta bisnis penerima layanan.
Saluran pelayanan adalah persyaratan ketiga dari layanan elektronik. Internet adalah
saluran utama dari layanan elektronik pengiriman sementara saluran klasik
lainnya juga dipertimbangkan.(misalnya telepon, call center,
kios publik, telepon genggam, televisi)
Ada
beberapa syarat dan etika dalam melakukan publikasi online
1.
Perhatikan Penggunaan Huruf Kapital
Dalam
penulisan suatu informasi, penggunaan huruf kapital haruslah diperhatikan.
Jangan menggunakan huruf kapital sembarangan. Karena penggunaan huruf kapital
yang tidak tepat dapat disalah artikan oleh para pembaca yang membaca hasil
karya kita.
2.
Penggunaan kutipan
Biasanya
ketika kita aktif di forum maka anda akan melihat komentar orang yang disertai
dengan kutipan dari postingan orang yang dikomentar tersebut. Terkadang kita
juga melihat komentar orang yang mengambil keseluruhan postingan orang yang
dikomentari. Hal tersebut sebenarnya kurang tepat. Karena dengan seperti
itu akan mengakibatkan bandwith server menjadi berat dan akses untuk membuka
postingan tersebut menjadi lama karena komentar yang menjadi panjang akibat
kutipan-kutipan yang tidak perlu.
3.
Gaya Bahasa
Sebaiknya
menggunakan gaya bahasa dan kata – kata yang mudah dimengerti oleh pembaca
online sehingga menghindari salah paham antara pembaca dan pemosting.
4.
Sumber dari Informasi yang kita sampaikan
Jika
kita membuat suatu postingan di blog yang sumber tulisan tersebut berasal dari
tulisan atau blog orang lain, ada baiknya kita mencantumkan sumber tulisan
tersebut. Karena ibaratnya tulisan itu seperti sebuah karya seni. Apabila kita
sebar luaskan tanpa mencantumkan penulis aslinya maka ibaratnya seperti kita
mengakui karya seni orang lain
Jadi
dapat diambil kesimpulan bahwa dalam mempublikasi suatu karya atau tulisan yang
kita punya harus memenuhi syarat dan etika yang ada sehingga hasil karya yang
kita lakukan dapat dinikmati oleh pengguna online dan jika suatu tulisan kita
tersebut merupakan kutipan dari karya orang lain sebaiknya mencantumkan alamat
atau blog yang kita ambil kutipannya sebagai referensi penulisan karya kita.
Plagiarisme
Plagiarisme atau sering
disebut plagiat adalah
penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain
dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat
dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia
pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan
dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Dalam buku Bahasa
Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah karangan Felicia Utorodewo dkk.,
ada beberapa hal yang dikategorikan sebagai plagiarisme, yaitu:
· Mengakui tulisan
orang lain sebagai tulisan sendiri,
· Mengakui gagasan
orang lain sebagai pemikiran sendiri,
· Mengakui temuan orang
lain sebagai kepunyaan sendiri,
· Mengakui karya
kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
· Menyajikan tulisan
yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya,
· Meringkas dan
memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
· Meringkas dan
memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan
katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Dampak
Plagiarisme
Ketika
plagiarisme membudaya, dianggap lazim bahkan tak disalahkan didunia akademik
sungguh itu adalah sebuah kemunduran peradaban. Jika pagiat guru besar
dikatakan hanya “kesalahan dalam pengutipan”, maka sesungguhnya itu sama dengan
mempersilahkan mahasiswa untuk melakukan hal serupa.
Jika
di “tingkat atas” plagiarisme dianggap bukan kejahatan, maka dampaknya sungguh
besar dan sistemik. Sebagai dosen, sulit misalnya untuk kemudian bersikap tegas
menindak mahasiswa yang melakukan plagiarisme karena mereka bisa berdalih bahwa
Guru Besar-pun boleh melakukan hal tersebut.
Setiap
memeriksa tugas makalah, kerapkali saya geleng-geleng kepala melihat bagaimana
sebagian mahasiswa menulis analisa yang amat bagus dalam makalahnya, namun saya
tahu, itu bukan analisa mereka tapi copy paste dari internet. Hal ini
terindikasi dari ketidakmampuan menjelaskan apa yang mereka tuliskan.
Jika
sudah seperti ini maka sesungguhnya Universitas gagal melakukan fungsinya,
membentuk manusia berkarakter yang berpangkal pada cinta akan kebenaran dan
berani mengatakan yang salah dalam menghadapi sesuatu yang tidak benar.
Pendidikan ilmiah pada perguruan tinggi dapat melaksanakan pembentukan karakter
itu, karena ilmu ujudnya mencari kebenaran dan membela kebenaran. (Hatta, 1957)
Sumber
referensi :
Id.wikipedia(2013,10,Oktober).syarat
dan etika dalam melakukan publik hasil online.10 Oktober 2013, http://id.wikipedia.org/wiki/Layanan_elektronik
Dinar
Permata Putri(2013,10,Oktober).syarat dan etika dalam melakukan publik hasil
online.10 Oktober 2013, http://dinarputri24.wordpress.com/2013/10/03/pti-syarat-dan-etika-dalam-melakukan-publikasi-online/
Id.wikipedia(2013,10,Oktober).plagiarisme.10
Oktober 2013, http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
Diah Ayu
Lestari(2013,10,Oktober).kategori dan jenis plagiarisme.10 Oktober 2013, http://edukasi.kompasiana.com/2013/08/20/kategori-dan-jenis-plagiarisme-585657.html
Abdul
Hamid(2013,10,Oktober).dampak sistematik plagiarisme.10 Oktober 2013, http://abdul-hamid.com/2010/06/21/dampak-sistemik-plagiarisme/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar